PUPR Pekanbaru Lakukan Pemantauan Ruas Jalan Bekas Galian IPAL

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, meninjau bekas galian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di ruas Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukajadi, Senin 21 Agustus 2023.

Dinas PUPR melakukan tinjauan bersama dengan Komisi I DPRD Pekanbaru. Mereka melihat kondisi ruas jalan pasca galian IPAL oleh kontraktor. Mereka memastikan kontraktor melakukan rekondisi jalan rusak karena galian.

Plt Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah mengatakan, pihaknya dengan DPRD melakukan monitoring dan evaluasi. Mereka ingin tahu kondisi sebenarnya di lapangan.

“Jadi tadi bersama dengan Komisi I kita turun dalam rangka monitoring evaluasi khusus untuk IPAL dan PDAM. Ruas jalan yang ditinjau itu sekitaran Sukajadi,” ujar Edward Riansyah.

Ia mengatakan, dari hasil pantauan memang ada beberapa titik pada ruas jalan yang kembali rusak. Pihak IPAL langsung melakukan pendataan titik-titik yang rusak tersebut untuk kemudian akan dilakukan perbaikan. Karena memang ada beberapa titik yang luput dari perbaikan.

“Untuk perbaikan masih tanggungjawab mereka. Karena pemeliharaan itu sampai akhir September, jadi masih sebulan lagi. Sebelum akhir September semuanya sudah harus selesai dikerjakan,” pungkasnya. (Adv)

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews