Diperpanjang, Program 7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik

Diperpanjang, Program 7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Gubernur Riau, Syamsuar, mengumumkan bahwa program pengampunan pajak daerah Provinsi Riau akan diperpanjang sekali lagi. Keputusan ini diambil karena masih terdapat minat yang tinggi dari masyarakat untuk melanjutkan program pengampunan pajak daerah hingga akhir tahun.

Pada awalnya, program “7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik” periode ke-2 dijadwalkan akan berakhir pada 31 Agustus 2023. Namun, setelah mempertimbangkan permintaan masyarakat dan hasil evaluasi dari Tim Pembina Samsat Riau, program ini akan diperpanjang hingga 15 Desember 2023.

Syamsuar, Gubernur Riau, menyatakan, “Ketika mendekati akhir periode kedua program 7 Berkah ini, saya menerima banyak masukan dari masyarakat. Mereka secara keseluruhan berharap agar program ini berlanjut hingga akhir tahun. Oleh karena itu, Tim Pembina Samsat Riau telah memutuskan untuk memperpanjangnya selama tiga bulan ke depan, hingga 15 Desember 2023.”

Gubernur berharap bahwa program ini akan memberikan kontribusi positif terhadap pemulihan ekonomi masyarakat Riau yang terdampak.

“Kami berharap bahwa dengan perpanjangan ini selama tiga bulan, kami dapat memberikan bantuan kepada masyarakat untuk mengurangi beban finansial mereka dan sekaligus membantu memulihkan ekonomi daerah,” ucap Gubernur, pada hari Selasa, tanggal 29 Agustus 2023.

Selain itu, Gubernur juga mengajak pelaku usaha di Provinsi Riau untuk turut memanfaatkan program “7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik”. Ada beberapa poin dalam program ini yang dapat memberikan manfaat bagi mereka.

“Kami mengundang para pelaku usaha untuk aktif mengambil bagian dalam program ini. Jika ada kendaraan perusahaan yang masih memiliki nomor polisi dari luar Riau, kami mengimbau untuk memutasi kendaraan tersebut ke Riau. Ini adalah kesempatan untuk mendapatkan keringanan biaya dalam pergantian nama kendaraan dan juga mendapatkan diskon pada pajak pokok tahun pertama,” tutup Gubernur.

Diperjelas seperti sebelumnya, program pengampunan pajak daerah dengan nama “7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik” yang awalnya dijadwalkan akan berakhir pada 31 Agustus 2023, kini akan dilanjutkan hingga 15 Desember 2023 berdasarkan masukan dari masyarakat.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews