LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Selama tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023, Satlantas Polresta Pekanbaru berhasil melakukan penindakan terhadap 431 pelanggar. Dari data yang mereka miliki, 150 pelanggar diberikan tilang sementara 281 orang lainnya mendapatkan teguran.
Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menyatakan bahwa jumlah pelanggaran mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Menurutnya, penurunan ini bisa diatribusikan kepada kesadaran para pengendara dalam berlalu lintas. “Hal ini berarti jika dibandingkan dengan tahun lalu, masyarakat kita lebih baik dan tertib dalam berlalulintas,” ujar Kompol Gitta pada Kamis, 7 September 2023.
Pada Operasi Zebra Lancang Kuning 2023, pelanggaran terbanyak masih didominasi oleh pengendara sepeda motor dengan jumlah 103 pelanggaran lalu lintas, sementara mobil mencatatkan 47 pelanggaran.
Dalam hal jenis profesi pelanggar, swasta mendominasi dengan 136 pelanggar, sementara mayoritas pelanggar berusia antara 16-20 tahun, dengan jumlah 53 orang.
Meskipun terdapat peningkatan dalam pematuhan terhadap peraturan lalu lintas, Kasat Lantas tetap mengimbau kepada masyarakat, terutama pengguna jalan, untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas tidak hanya selama operasi atau saat ada petugas. Tertib berlalu lintas harus menjadi sikap yang selalu ditanamkan dalam diri setiap individu demi keselamatan dan keamanan bersama.
“Masih banyak pengendara yang tidak menggunakan helm karena merasa tidak ada petugas. Seharusnya setiap pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm,” tambah Kompol Gitta.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 di Kota Pekanbaru telah dimulai sejak tanggal 4 September 2023 dan akan berlangsung hingga 17 September 2023. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.***
Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim






