Gantikan Aswimar, Marwadi Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Kuansing dari PKB

Pelantikan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Kuansing dari (PKB Marwadi menggantikan Aswimar

LAMANRIAU.COM, TELUKKUANTAN – Marwadi resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggantikan Aswimar. Pelantikan dilakukan oleh Wakil Ketua II DPRD Kuansing Juprizal SE MSi dalam Sidang Paripurna DPRD Kuansing, Kamis 14 September 2023 siang di Ruang Paripurna DPRD Kuansing.

Pelantikan Marwadi sebagai anggota DPRD Kuansing Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024 ini menindaklanjuti usulan dari DPC PKB Kuansing. Hal ini sehubungan Aswimar yang telah mundur dari PKB dan pindah partai. Pada Pileg 2024 mendatang Aswimar juga maju dari partai lain. 

Pada Pileg 2019 lalu, Marwadi merupakan peraih suara terbanyak kedua untuk PKB di Dapil Kuansing III setelah Aswimar. Marwadi dan Aswimar adalah politisi yang sama-sama berasal dari Kecamatan Cerenti. 

Waka II DPRD Kuansing Juprizal SE MSi dalam kata sambutannya berharap Marwadi bisa segera menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Kuansing sesuai dengan peraturan perundang undangan.

“Selamat atas dilantiknya Marwadi, semoga bisa menambah kekuatan dalam menjalankan visi dan misi Kabupaten Kuantan Singingi. Kepada Aswimar, tentu kita doakan semoga jasa-jasa selama bertugas bisa menjadi amal jariyah,” ulas Juprizal.***

Penulis/Editor: Suharman

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *