Kualitas Udara di Pekanbaru Sore Ini Tingkat Tidak Sehat

Kualitas Udara di Pekanbaru Sore Ini Tingkat Tidak Sehat

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kondisi udara di Kota Pekanbaru sore ini, tanggal 29 September 2023, dinilai berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) mencapai 124 PM2,5, menunjukkan tingkat kualitas udara yang tidak sehat. Pada saat ini, kelembaban udara mencapai 70 persen, sementara suhu rata-rata adalah derajat Celsius.

Menurut informasi dari ISPUnet Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tingkat kualitas udara yang mencapai rentang 101 hingga 200 dianggap tidak sehat, memberikan dampak merugikan bagi manusia, hewan, dan tumbuhan. Mendekati ambang tersebut, kualitas udara dapat diklasifikasikan sebagai sangat tidak sehat, dengan angka mencapai 201-300. Hal ini dapat meningkatkan risiko kesehatan pada sejumlah populasi yang terpapar.

Lebih lanjut, jika kualitas udara melebihi angka 300, kondisi tersebut dikategorikan sebagai berbahaya. Udara pada tingkat ini dapat memberikan dampak serius pada kesehatan populasi dan memerlukan penanganan segera.

Saat ini, tingkat kualitas udara masih berada dalam batas yang dapat diterima untuk kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, dengan angka berkisar antara 51-100. Pada tingkat ini, udara dianggap masih dapat diterima dan tidak memberikan efek negatif secara signifikan, sementara tingkat udara yang baik, tanpa dampak negatif pada manusia, hewan, dan tumbuhan, terdapat pada rentang 0-50.

Hasil dari studi epidemiologi menunjukkan bahwa partikel PM2,5 lebih berbahaya dibandingkan dengan PM10 dan TSP, karena dapat menembus lebih dalam ke dalam alveoli paru-paru manusia. Kualitas udara yang dianggap baik berada dalam kisaran 0 hingga 50, sementara pengukuran di atas 300 dianggap sebagai tingkat berbahaya.

Meskipun kualitas udara di Pekanbaru mulai menunjukkan tanda-tanda tidak sehat, sayangnya, masyarakat tidak dapat memperoleh informasi mengenai tingkat polusi di kota tersebut. Ini disebabkan oleh kerusakan pada mesin Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang tidak lagi berfungsi.

Mesin yang rusak terlihat di depan komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, serta di Jalan Tuanku Tambusai dekat pos polisi Simpang SKA, dan di Jalan HR Soebrantas.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews