DPC Demokrat Kuansing Resmi Ajukan Rancangan DCT Caleg Pemilu 2024

Ketua DPC Demokrat Kuansing Fedrios Gusni saat menerima BAP berkas Pengajuan DCT dari Komisioner KPU Kuansing Yeni Gusneli. 

LAMANRIAU.COM, TELUKKUANTAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kuantan Singingi (Kuansing), resmi mengantarkan berkas pengajuan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kuansing pada Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuansing, Selasa 03 Oktober 2023 di Kantor KPU Kuansing.

Kedatangan Ketua DPC Demokrat Kuansing Fedrios Gusni yang didampingi jajaran pengurus partai berlambang mercy tersebut diterima oleh Komisioner KPU Kuansing Yeni Gusneli dan Ahdanan. Dalam pemeriksaan berkas, rancangan DCT Caleg Partai Demokrat dinyatakan lengkap oleh KPU Kuansing.

Ketua DPC Demokrat Kuansing Fedrios Gusni mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap KPU Kuansing atas pelayanan yang diberikan.

“Terimakasih dan apresiasi atas pelayanan KPU terhadap Demokrat. Kami merasa nyaman sebagai tamu di gedung penyelenggara Pemilu ini,” kata Fedrios.

Fedrios menyampaikan bahwa Caleg Demokrat Kuansing lengkap sesuai kuota kursi DPRD Kuansing yakni 35 orang.

“Caleg Demokrat cukup 35 orang. Kami optimis mampu meraih 7 kursi dari 35 kursi, semoga Demokrat menjadi partai pemenang pada Pileg 2024,” ucapnya.

Sementara diketahui berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023, Keputusan KPU Nomor 1026 Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 996, Surat KPU RI Nomor 1035 dan Surat KPU Kuansing Nomor 959 tentang pengajuan rancangan DCT dimulai sejak tanggal 24 September sampai tanggal 03 Oktober 2023. ***

Editor: Suharman

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews