Ketidaknyamanan Warga Akibat Kabel Provider Semrawut di Pekanbaru, Pemkot Berkomitmen Menertibkan

Ketidaknyamanan Warga Akibat Kabel Provider Semrawut di Pekanbaru, Pemkot Berkomitmen Menertibkan

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru terus menerima keluhan dari warga terkait keadaan kabel provider yang semrawut. Dalam menghadapi permasalahan ini, Pemkot memastikan akan mengambil tindakan tegas untuk menertibkan kabel-kabel yang semrawut.

Raja Hendra Saputra, Kepala Dinas Kominfotik Pekanbaru, menyatakan bahwa pengaduan yang diterima melibatkan kabel-kabel baik dari layanan internet maupun TV kabel. Sebagai langkah awal, Pemkot telah berkomunikasi dengan Asosiasi Penyedia Jasa Telekomunikasi (Apjatel) guna menanggapi keluhan ini.

“Terkait aduan dari warga mengenai kabel-kabel, termasuk internet dan TV kabel di Pekanbaru, Pemkot telah berkoordinasi dengan Apjatel. Saat ini, kami sedang melakukan pendataan dan mengirim surat kepada penyedia jasa untuk mengatasi permasalahan ini,” ungkap Raja Hendra pada Kamis 5 Oktober 2023.

Pada kesempatan tersebut, Raja Hendra meminta para pemilik jasa provider untuk menertibkan kabel-kabel yang semrawut. Bahkan, sebagai tindak lanjut, Dinas Kominfotik telah mengeluarkan imbauan dan membentuk satuan tugas khusus.

“Kami telah memberikan imbauan kepada pemilik jasa provider untuk segera menertibkan dan merapikan kabel-kabel di Pekanbaru. Terkait dengan aduan tersebut, kami telah membentuk satuan tugas khusus. Jika imbauan ini tidak diindahkan, tindakan pemotongan bisa diterapkan, terutama jika situasi tersebut membahayakan masyarakat,” ujar Raja Hendra.

Satuan tugas khusus ini melibatkan personel dari Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Keputusan ini diambil mengingat bahwa izin terkait dilakukan di tingkat pusat.

“Kami berkoordinasi dengan Satpol PP dan DPMPTSP karena perizinan ini berasal dari pusat, dan kami terus melakukan pemantauan untuk memastikan kepatuhan,” tambahnya.

Diskominfotik menemukan beberapa masalah terkait kabel semrawut, termasuk kecelakaan pengendara dan gangguan pada drainase yang disebabkan oleh kabel fiber optik (FO), yang berujung pada penyumbatan dan risiko banjir.

“Baru-baru ini, ada warga yang menjadi korban kecelakaan karena kabel di jalan. Kami berharap agar kota ini tetap teratur. Beberapa kabel juga mengganggu saluran air, menyebabkan penumpukan sampah, dan berpotensi menyebabkan banjir,” ungkap Raja Hendra.

Tidak hanya itu, sejumlah Ketua RW di Pekanbaru juga mengajukan keluhan terkait keberadaan kabel-kabel semrawut. Raja Hendra mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan dengan menanyakan perizinan ketika ada pemasangan kabel.

“Kami akan melakukan penertiban dalam waktu dekat. Beberapa Ketua RW telah mengirim surat keberatan dan menanyakan izin terkait kegiatan pemasangan kabel. Saya mengajak masyarakat untuk aktif bertanya dan mengawasi, serta berkoordinasi dengan kami terkait perizinan,” jelasnya.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews