KPK Meninjau Flyover SKA Pekanbaru, Apa yang Terjadi?

KPK Meninjau Flyover SKA Pekanbaru, Apa yang Terjadi?

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Kota Pekanbaru pada Selasa, 24 Oktober 2023, untuk melakukan peninjauan lapangan di flyover SKA Jalan Soekarno-Hatta. Kedatangan mereka merupakan bagian dari kegiatan pemeriksaan lapangan.

Tim KPK mendirikan tenda yang bertuliskan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Selain anggota tim KPK, beberapa orang lain yang diduga merupakan ahli dalam bidang fisik bangunan juga terlihat berada di flyover yang telah dibangun pada tahun 2018.

Dalam pengamatan tersebut, terlihat tim KPK membawa sejumlah peralatan untuk melakukan pemeriksaan terhadap flyover tersebut. Mereka melakukan pengeboran pada aspal jalan dan beton jembatan tersebut, serta tampak melakukan pengambilan sampel.

Seorang anggota dari tim KPK tampaknya menolak memberikan keterangan terkait kegiatan lapangan di flyover tersebut.

“Maaf, tanya saja ke yang lain,” jawabnya.

Selain itu, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yang melibatkan puluhan orang. Pemeriksaan tersebut mencakup mantan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Riau, serta pihak kontraktor yang terlibat dalam proyek tersebut.

Penting dicatat bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK tidak hanya terbatas di Jakarta, tetapi juga mencakup pemeriksaan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau yang berlokasi di Jalan Sudirman, Pekanbaru.

Sebelumnya, beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah dipanggil oleh KPK terkait proyek flyover tersebut. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan di Jakarta pada Kamis, 9 Maret 2023 yang lalu.

Beberapa pejabat yang dipanggil untuk memberikan keterangan termasuk Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau, Rahmad Rahmadiyanto, serta Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah IV, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Yunannaris.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews