Isu Pemekaran Kabupaten di Provinsi Riau Kembali Muncul, DPRD Riau Bberikan Dukungan

Isu Pemekaran Kabupaten di Provinsi Riau Kembali Muncul, DPRD Riau Memberikan Dukungan

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Isu tentang pemekaran kabupaten di Provinsi Riau kembali mencuat. Meskipun bukan hal baru, wacana ini telah ada sejak lebih dari satu dekade yang lalu.

Pada tahun 2014, isu tentang pemekaran dan pembentukan Provinsi Riau Pesisir menjadi perbincangan hangat. DPRD Riau pada saat itu mendukung wacana tersebut. Wacana ini tidak hanya mencakup pembentukan provinsi baru, tetapi DPRD Riau juga menyetujui pemekaran tiga kabupaten melalui sidang paripurna.

Dalam kepemimpinan Djohar Firdaus, DPRD Riau menyetujui pemekaran Rokan Darussalam (Rodas) dari kabupaten induk Rokan Hulu (Rohul), Kota Duri, dan Gunung Sahilan Darussalam. Meskipun isu ini telah lama terpendam dan belum terealisasi, baru-baru ini, pembahasan mengenai pemekaran tersebut kembali mencuat. Badan Keahlian DPR RI mengadakan pertemuan dengan Komisi I DPRD Riau, membahas rencana pemekaran dua Daerah Otonom Baru (DOB), yaitu Kota Duri dan Kabupaten Rokan Darussalam.

Tim yang datang ke Riau bertujuan untuk mematangkan konsep Naskah Akademis (NA) serta Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten Rokan Darussalam dan Kota Duri. Sebelumnya, tim tersebut telah menyelesaikan uji konsep RUU pembentukan Kabupaten Inhil Selatan, Indragiri Utara, dan Gunung Sahilan Darussalam.

Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim, mengonfirmasi adanya pertemuan tersebut. Eddy menyatakan dukungan penuh terhadap usulan pemekaran wilayah di Provinsi Riau atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

“Pada Jumat lalu 27 Oktober 2023, kami menerima kunjungan tim dari Badan Keahlian (BK) Setjen DPR RI yang melakukan uji konsep Naskah Akademik dan RUU pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam dan Kota Duri. Kami sangat mendukung terbentuknya DOB di Riau, tidak hanya untuk Kota Duri tetapi juga Kabupaten Rokan Darussalam dan beberapa kabupaten lainnya di Riau,” kata Eddy pada hari Ahad 29 Oktober 2023.

Eddy menyatakan bahwa pemekaran wilayah memiliki potensi untuk meratakan pembangunan di berbagai daerah, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. Menurutnya, pemekaran memiliki banyak keuntungan, termasuk memungkinkan pelayanan pemerintah berjalan dengan cepat.

Selama pertemuan dengan Badan Keahlian DPR RI, Eddy mengungkapkan bahwa ada beberapa hal yang menjadi perhatian bersama, terutama terkait tata batas wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) yang dapat berpotensi menimbulkan konflik.

“Kami berharap agar Pemerintah Provinsi Riau melalui instansi terkait dapat berperan dalam menetapkan tata batas ini agar ke depannya tidak terjadi persoalan,” Pungkas Eddy.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews