Kampar  

Satuan Lalu Lintas Polres Kampar Berbagi Helm dan Memberikan Edukasi kepada Pengendara

Satuan Lalu Lintas Polres Kampar Berbagi Helm dan Memberikan Edukasi kepada Pengendara

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Direktorat Lalu Lintas Polda Riau (Ditlantas) bersama dengan satuan lalu lintas di seluruh Polda Riau kembali mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan terhadap aturan lalu lintas, terutama bagi mereka yang menggunakan kendaraan bermotor. Pada bulan November 2023, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kampar melaksanakan program bulan tertib helm, yang merupakan inisiatif dari Ditlantas Polda Riau.

Dalam pelaksanaannya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kampar yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Kampar, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Viola Dwi Anggreni, melaksanakan kegiatan di simpang BRI Bangkinang Kota.

Selain memberikan edukasi mengenai pentingnya penggunaan helm kepada pengendara sepeda motor, Satlantas Polres Kampar juga mendistribusikan helm kepada penumpang kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm saat berkendara di jalan raya. Viola menyampaikan bahwa penggunaan helm merupakan komponen utama dalam menjaga keselamatan pengendara sepeda motor.

“kita dalam satu bulan ini (November,red) melaksanakan Bulan tertib helm yang dilaksanakan di Polres Kampar dengan jumlah personil sebanyak 30 yang tergabung di dalam strong point bulan tertib helm ini,” kata Viola, Rabu 15 November 2023.

Ditambahkan Viola pihaknya menemukan, pengendara motor yang mengemudikan sepeda motor sudah meningkat untuk kesadaran menggunakan helm, namun untuk tidak penumpang yang berada dibelakang.

“Banyak kejadian yang kita temui di lapangan beberapa hari ini sejak strong point bulan tertib helm ini, pengendara motornya memakai helm, sedangkan yang dibonceng tidak, padahal keselamatan berkendara ini untuk semua yang menggunakan kendaraan,” tambah Viola.

Program ini diimplementasikan sebagai respons terhadap kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan kendaraan roda dua, yang disebabkan oleh pengendara yang tidak menggunakan helm dan mengakibatkan korban meninggal dunia (MD).

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kampar mengajak seluruh masyarakat pengendara kendaraan roda dua untuk patuh pada peraturan lalu lintas dan memastikan pemakaian seluruh atribut yang diperlukan dalam berkendara, guna menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin  Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews