LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Menurut pengumuman dari tim seleksi calon anggota KPU Provinsi Riau dengan nomor 2/Timselprov-gel.10-pu/02/14/2023, sebanyak 86 calon diumumkan telah lulus dalam penelitian administrasi untuk menjadi anggota KPU Provinsi Riau periode 2024-2029. Mereka dijadwalkan akan mengikuti tes tertulis hari ini, Jumat (17/11/2023), di kantor BPSDM Provinsi Riau.
Hal ini sesuai dengan berita acara tim seleksi nomor 5/timselprov-gel.10-ba/02/14/2023 tanggal 13 November 2023, yang menetapkan bahwa bakal calon yang telah lulus dalam penelitian administrasi memiliki hak untuk melanjutkan tahapan seleksi berikutnya.
“Tim seleksi akan melaksanakan seleksi tertulis dan tes psikologi yang akan bekerjasama dengan pihak TNI,” kata Sekretaris Tim Seleksi calon anggota KPU Riau, Muammar Alkadafi, Jumat 17 November 2023.
Peserta telah diinformasikan untuk melakukan persiapan dengan serius, karena hasil seleksi tertulis dan tes psikologi akan menentukan siapa saja yang berhasil melanjutkan ke tahap berikutnya. Peserta yang tidak mengikuti seleksi ini pasti tidak akan lolos.
Selain ujian tertulis yang dilaksanakan hari ini, Sabtu, 18 November 2023, seleksi akan dilanjutkan dengan tes psikologi yang akan berlangsung di Hotel Pangeran Pekanbaru.***
Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim