Mulai Besok, Evaluasi Dilakukan pada Seluruh Pejabat Eselon II Pemprov Riau

Mulai Besok, Evaluasi Dilakukan pada Seluruh Pejabat Eselon II Pemprov Riau

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berencana untuk mengevaluasi seluruh Pejabat Tinggi Pratama (PTP) atau eselon II.

Proses evaluasi terhadap pejabat eselon II ini akan dilakukan setelah Pemprov Riau memperoleh izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yang berkaitan dengan rekomendasi rencana uji kompetensi PTP. Evaluasi tersebut merupakan bagian dari persiapan untuk pelaksanaan rotasi/mutasi di lingkungan Pemprov Riau.

Budi Fakhri, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penilaian Kompetensi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, menyatakan bahwa evaluasi terhadap pejabat eselon II Pemprov Riau dijadwalkan akan dimulai pada Selasa, 5 Desember 2023.

“Iya, proses evaluasi pejabat di lingkungan Pemprov Riau akan berlangsung selama 5 hari. Evaluasi ini dijadwalkan dimulai pada tanggal 5-9 Desember di aula kantor BKD Riau,” kata Budi.

Budi Fakhri menjelaskan bahwa sebanyak 45 pejabat eselon II Pemprov Riau akan menjadi objek evaluasi, termasuk satu pejabat yaitu Kepala Dinas PMD-Dukcapil Riau, Djoko Edy Imhar.

“Jadi, semua pejabat akan dievaluasi, kecuali Kepala Dinas PMD-Dukcapil. Ini berdasarkan surat dari kementerian terkait yang menyarankan agar pejabat Disdukcapil di daerah tidak dievaluasi. Keputusan ini diambil untuk memastikan integritas data yang diperlukan untuk pemilihan umum (Pemilu),” jelasnya.

Budi menambahkan bahwa secara teknis, setiap hari akan dievaluasi 10 pejabat eselon II Pemprov Riau oleh tim panitia seleksi (Pansel) yang dipimpin oleh Dr M Yafiz.

“Setelah proses evaluasi, akan ada keputusan terkait pergeseran dan pemertahanan posisi. Rincian teknisnya akan diumumkan setelah hasil evaluasi tersedia,” ungkapnya.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews