KPU Tetapkan Moderator Debat Pertama Capres dan Cawapres

KPU Tetapkan Moderator Debat Pertama Capres dan Cawapres

LAMANRIAU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan moderator untuk debat perdana calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilihan Presiden 2024. Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel, dua jurnalis TVRI, dipilih untuk memimpin debat yang dijadwalkan berlangsung di Kantor KPU pada Selasa (12/12/2023). Kedua moderator ini akan bertindak sebagai penengah, penjembatan, pemandu, dan pengendali debat.

“Kedua jurnalis ini dipilih berdasarkan masukan dan tanggapan dari tim kampanye nasional masing-masing pasangan calon, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023,” ujar August Mellaz, Komisioner KPU.

Keputusan tersebut menetapkan bahwa moderator harus memenuhi kualifikasi tertentu, seperti berasal dari kalangan profesional dan akademisi, memiliki integritas tinggi, bersikap netral, serta memiliki kemampuan untuk tampil di muka publik.

Moderator juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan perlakuan dan kesempatan bagi setiap pasangan calon dalam debat. Mereka harus memberikan kesempatan yang sama, baik dari segi waktu maupun bobot pertanyaan.

Sebagaimana diumumkan, KPU telah menetapkan jadwal pelaksanaan debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Presiden 2024. Debatakan akan berlangsung sepanjang masa kampanye Pemilu 2024, mulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Debat pertama dan kedua dijadwalkan pada 12 dan 22 Desember 2023, sementara debat ketiga dan keempat akan diselenggarakan pada 7 dan 21 Januari 2024. Debat terakhir dijadwalkan pada 4 Februari 2024. Keseluruhan dari lima debat capres-cawapres ini akan dilaksanakan di Jakarta.

Meskipun debat capres diadakan sebanyak tiga kali, sementara debat cawapres dua kali, namun setiap pasangan capres-cawapres diwajibkan untuk hadir pada semua lima kesempatan debat tersebut.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews