Bawaslu Riau Menemukan ASN yang Tidak Netral, Akan Dilaporkan ke KASN

Bawaslu Riau Menemukan ASN yang Tidak Netral, Akan Dilaporkan ke KASN

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Bawaslu Riau telah menerima laporan mengenai keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak bersikap netral. Saat ini, ketidaknetralan ASN tersebut sedang dalam proses investigasi dan akan segera dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Alnofrizal, selaku Ketua Bawaslu Riau, mengidentifikasi ASN yang diduga tidak bersikap netral adalah Arie Dermawan, Camat Sabak Auh Siak. Dugaan pelanggaran ini terjadi saat Arie mengumpulkan sejumlah perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Menurut Alnofrizal, Arie menggelar pertemuan di sebuah kedai kopi dan diduga memberikan arahan kepada salah satu calon. “Ya, benar. Terdapat oknum camat di Siak yang telah mengumpulkan perwakilan BPD di sebuah kedai kopi. Dalam pertemuan tersebut, terdapat dugaan bahwa camat tersebut memberikan arahan untuk memilih salah satu calon legislatif,” ujarnya pada Rabu (20/12/2023).

Bawaslu yang menerima laporan tersebut langsung ke lokasi. Sejumlah orang turut dimintai keterangan dan membenarkan soal dugaan pelanggaran yang dilakukan Camat Arie.

“Bawaslu Siak sudah menindaklanjuti itu dan menanyakan. Hasilnya benar terkait adanya temuan dan dugaan pelanggaran tersebut,” katanya.

Tidak hanya di Siak, berbagai pelanggaran juga dilakukan sejumlah camat dan pejabat di Riau. Seluruhnya kini sudah mulai ditindaklanjuti untuk dilaporkan ke Komisi ASN.

“Ada di Kuansing camat, kepala dinas di Inhil dan camat di Siak. Kita nanti mau tindaklanjuti,” katanya.

Khusus Camat Arie, Bawaslu menyebut dugaan pelanggaran terjadi pada 15-16 Desember lalu. Bahkan sejumlah barang bukti telah diterima Bawaslu.

“Laporan ini dalam bentuk rekaman juga. Kejadian sekitar tanggal 15-16 Desember lalu,” pungkasnya.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews