Tahun Ini, Dana Penanganan Sampah di Pekanbaru Mencapai Lebih dari Rp 50 Miliar

Tahun Ini, Dana Penanganan Sampah di Pekanbaru Mencapai Lebih dari Rp 50 Miliar
ilustrasi

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru pada tahun 2024 akan dilakukan oleh pihak ketiga, dengan PT Bina Riau Sejahtera sebagai perusahaan pemenang lelang operator angkutan sampah.

PT Bina Riau Sejahtera akan bertanggung jawab mengelola sampah di dua zona sekaligus, yaitu zona I dan zona II. Anggaran yang dialokasikan untuk zona I sekitar Rp 27,9 miliar, sementara zona II memiliki anggaran sekitar Rp 26,8 miliar.

Zona I mencakup tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, dan Kecamatan Marpoyan Damai.

Selanjutnya, zona II melibatkan Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Limapuluh, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Sail, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Sukajadi, dan Kecamatan Tenayan Raya.

Sementara itu, untuk zona III, yang mencakup wilayah Kecamatan Rumbai, Rumbai Barat, dan Rumbai Timur, diterapkan pola angkutan swakelola. Setiap kecamatan akan mengambil tanggung jawab untuk mengangkut sampah di wilayahnya.

“Proses lelang telah selesai, Alhamdulillah, ini telah kita persiapkan dalam anggaran tahun 2024,” ungkap Plt Kadis LHK Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut.

Ia menegaskan bahwa DLHK Kota Pekanbaru berusaha keras untuk mengurangi jumlah sampah di Kota Pekanbaru pada tahun 2024. Upaya ini melibatkan pendirian Tempat Pembuangan Sementara (TPS) 3R, Bank Sampah, serta kegiatan lainnya seperti sosialisasi dan edukasi.

“Saat ini, kita sedang merumuskan dan menyiapkan lokasi-lokasi TPS yang akan kita sosialisasikan kepada masyarakat beserta jam buang sampahnya. Dengan begitu, jika masyarakat mengetahui lokasi dan waktu pembuangan sampah secara konsisten, InsyaAllah, kita dapat menciptakan pola distribusi sampah yang efektif,” tambahnya.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews