LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Direktorat Lalulintas Polda Riau telah mengumumkan penutupan sementara Arus Lalulintas di Jalan Gajahmada hingga Minggu, 21 Januari 2024. Tindakan ini diambil dalam rangka pelaksanaan kegiatan Deklarasi Pemilu Damai bersama beberapa Partai Politik. Tujuannya adalah untuk menjaga ketertiban dalam berlalulintas dan pelaksanaan kampanye.
Ditlantas Polda Riau telah memberikan himbauan kepada seluruh pengendara agar memahami bahwa penutupan jalan ini berkaitan dengan kegiatan Deklarasi Pemilu Damai di Jalan Gajahmada.
Sebuah himbauan yang dikeluarkan pada Sabtu, 20 Januari 2024, menyampaikan, Kepada seluruh pengendara dan masyarakat kota Pekanbaru, kami ingin memberitahukan bahwa Jalan Gajahmada akan mengalami penutupan sementara pada Minggu, 21 Januari 2024.
Kendaraan yang bergerak dari arah Jalan Diponegoro menuju Tugu Zapin diwajibkan untuk melakukan putaran melalui Jalan Tambelang – Jalan Sumatera. Sementara itu, kendaraan yang berasal dari Tugu Zapin dan menuju Jalan Borobudur akan diarahkan melalui Jalan Borobudur.
Hingga saat ini, pengaturan lalulintas di Jalan Gajahmada dilakukan oleh pihak kepolisian dari Direktorat Lalulintas Polda Riau dan Satlantas Polresta Pekanbaru.***






