LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kementerian Agama akan mengadakan Sidang Isbat untuk Menetapkan Awal Ramadan 1445 H pada 10 Maret 2024, yang bersamaan dengan 29 Syakban 1445 H. Rukyatul hilal akan dipantau di 134 titik di Indonesia. Di Provinsi Riau, titik pengamatan berada di Pantai Rupat Utara, kabupaten Bengkalis.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, H. Agustiar, S. Ag, menyatakan bahwa Rukyatul hilal di Provinsi Riau akan dilakukan di Kabupaten Bengkalis.
“Sebagaimana yang ditetapkan Ditjen Bimas Islam Kemenag RI bahwa pelaksanaan Rukyatul Hilal untuk Provinsi Riau dilaksanakan di Pantai rupat utara Bengkalis. Kita akan melakukan hilal pada tanggal 10 Maret bersama tim BHR Riau, unsur Perguruan Tinggi dan Pengadilan Agama serta ormas Islam,” katanya.
Agustiar juga menyampaikan apa yang Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag sampaikan, yaitu bahwa “Pada hari rukyat, 29 Syakban 1445 H, tinggi hilal pada saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia berkisar antara -0°20’ 1,2” sampai 0°52’ 5,4” dengan sudut elongasi antara 2°14’ 46,8” sampai 2°41’ 50,4”.
“Sidang Isbat merupakan salah satu layanan keagamaan bagi masyarakat untuk mendapat kepastian mengenai pelaksanaan ibadah”, kata Kabid Urais itu.
Sebagaimana hasil Rapat Persiapan Penetapan Awal Ramadan di Jakarta, Sidang Isbat akan dibagi menjadi tiga tahap,yaitu:
- Pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1445 H berdasarkan hasil hisab (perhitungan astronomi). Sesi ini terbuka untuk umum dan akan disiarkan secara live di Channel Youtube Bimas Islam.