PPK Rakit Kulim Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024

LAMANRIAU.COM, RENGAT – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kecamatan Rakit Kulim. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna kantor Kecamatan Rakit Kulim, Rabu 21 Februari 2024 pagi.

Hadir dalam acara tersebut Camat Rakit Kulim Candra Leka, S.Sos Kapolsek Kelayang Iptu Zulmaheri, SH, MH, Koramil 04/Pasir Penyu diwakili Danpos Rakit Kulim Serka Timur Jailani, Ketua PPK Rakit Kulim Elza Peldi Indra beserta anggota dan sekretariat PPK, Ketua Panwascam Rakit Kulim Heri Antoni, SE  beserta anggota, PPS se-Kecamatan Rakit Kulim, saksi-saksi Paslon Capres-Cawapres dan partai politik peserta Pemilu 2024, serta tamu undangan lainnya.

Ketua PPK Kecamatan Rakit Kulim Elza Peldi Imdra dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kekompakan dan kerja keras KPPS dan PPS se-Kecamatan Rakit Kulim dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.

Ia menjelaskan bahwa rapat pleno ini bertujuan untuk merekapitulasi hasil penghitungan suara dari seluruh TPS disetiap desa di Kecamatan Rakit Kulim

“Rekapitulasi ini dilakukan secara terbuka dan transparan agar dapat diketahui oleh semua pihak,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah rekapitulasi selesai, hasil penghitungan suara akan disampaikan kepada KPU Kabupaten Inhu.

Sementara itu, Camat Rakit Kulim Candra Leka, S.Sos menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh elemen yang terlibat dalam mensukseskan Pemilu 2024. Ia berharap agar rapat pleno rekapitulasi tingkat Kecamatan Rakit Kulim berjalan aman dan lancar.

“Harapan kami, agar pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi tingkat Kecamatan Rakit Kulim hari ini sesuai dengan ketentuannya serta berjalan aman dan lancar.

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kecamatan Rakit Kulim dimulai dengan pembacaan tata tertib pelaksanaan rekapitulasi oleh anggota PPK Kecamatan Rakit Kulim.

Selanjutnya, dilakukan rekapitulasi suara per Désa dengan pencocokan antara C Hasil dan aplikasi Sirekap di saksikan dari  Panwascam, PKD dan juga para saksi Paslon dan saksi partai. ***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis Asrul Hadi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews