Hukrim  

Kronologi Pencurian dan Penangkapan Pelaku Pembobolan Brankas di SPBU SM Amin Pekanbaru untuk Pembelian Motor Ninja

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pencuri berhasil membobol  brankas SPBU di Jalan SM Amin, Pekanbaru. Maling yang kemudian teridentifikasi sebagai QI alias Ibra (20) berhasil ditangkap di kos-kosan di daerah Panam pada Selasa 20/2/2024).

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil membawa kabur uang sebesar Rp70 juta dari SPBU SM Amin dan diduga menggunakan hasil curian untuk membeli sepeda motor Ninja.

“Pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Markas Polresta,” kata Bery pada Rabu 21 Februari 2024.

Bery menyatakan bahwa pelaku mengakui tindakan pencurian tersebut karena keinginan untuk memiliki sepeda motor Kawasaki Ninja.

“Uang yang diperoleh dari kejahatan digunakan untuk membeli sepeda motor Ninja, dan sebagian lagi untuk keperluan pribadi,” ungkap Bery.

Bersama dengan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja yang dibeli dengan hasil pencurian.

Selain itu, ditemukan juga satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana saat melakukan pencurian, beserta sepasang sandal.

Sebagaimana telah dilaporkan sebelumnya, pelaku yang merupakan seorang perantau melakukan aksinya pada Jumat 2 Februari 2024 tengah malam, tercatat oleh CCTV kantor SPBU SM Amin.

Pencurian baru terungkap pada pagi harinya ketika sejumlah karyawan tiba untuk bekerja. Pintu sudah rusak, dan saat memeriksa ruangan kantor, sejumlah barang termasuk brankas dengan uang tunai sebesar Rp70 juta, satu unit laptop, BPKB mobil, dan 15 ijazah milik karyawan SPBU hilang dicuri.

Peristiwa ini segera dilaporkan ke pihak kepolisian, yang kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku melalui hasil penyelidikan.

Polisi segera menangkap pelaku yang kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis:M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *