BBPOM Pekanbaru Sita Ratusan Kosmetik Ilegal Senilai Rp149 Juta

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru mengumumkan penemuan hasil tindakan terhadap produk kosmetik dan obat ilegal dengan nilai mencapai Rp149 juta. Penindakan ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 19-23 Februari 2024.

Dalam operasi tersebut, BBPOM berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya sebanyak 246 kemasan dengan berbagai jenis. Barang bukti ini ditemukan dan disita dari 10 toko di wilayah Riau.

Kepala BBPOM Pekanbaru, Alex Sander menjelaskan, selain kosmetik ilegal, petugas juga menyita obat tanpa izin edar. Adapun jumlah 11 produk obat tanpa izin edar dengan jumlah 18 kemasan.

“BBPOM secara rutin melakukan pengawasan peredaran kosmetik di sarana peredaran produk kosmetik,” ungkap Alex, Kamis 29 Februari 2024.

Masyarakat diimbau agar melaporkan atau menyampaikan pengaduan kepada BBPOM Pekanbaru.

“Jika menemukan produk obat atau makanan yang tidak sesuai dengan ketentuan, produk ilegal atau dicurigai mengandung bahan berbahaya melapor ke BBPOM,” ungkap Alex.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews