DPRD Riau Mendukung Langkah Pemprov Riau dalam Mengambil Alih Pengelolaan Hotel Aryaduta

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam mengambil alih pengelolaan Hotel Aryaduta yang terletak di Jalan Diponegoro, Pekanbaru.

“Kita menginginkan hotel ini dari dulu dikelola oleh daerah saja. Karena perjanjian deviden yang diberikan pengelola Lippo Karawaci (Aryaduta) tidak sesuai kesepakatan,” ucap Anggota Komisi III DPRD Riau Zulkifli Indra, Senin, 4 Maret 2024.

Menurutnya, deviden oleh Aryaduta kepada Pemprov Riau hanya Rp200 juta per tahun. Angka ini sangat kecil dibandingkan pemasukan hotel tersebut sehingga pihaknya sudah minta perhitungan ulang deviden bulanan dari pengelola tersebut.

“Kita minta audit independen terkait deviden ini. Karena ini menyangkut pemasukan pendapatan daerah untuk tahun 2025 nanti. Mudah-mudahan Pj Gubernur bisa meningkatkan dan mengambil BUMD kita untuk kita lakukan evaluasi,” tuturnya.

Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto, yang baru saja dilantik, dengan tegas menyatakan niatnya untuk mengambil alih pengelolaan Hotel Aryaduta. Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan rencananya untuk mengirim surat kepada PT Lippo Group dalam bulan ini, dengan tujuan agar tidak memperpanjang kontrak pengelolaan Hotel Aryaduta.

SF Hariyanto menjelaskan bahwa pada tahun 2025, Hotel Aryaduta akan dikelola secara langsung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Ia menegaskan bahwa kontrak tidak akan diperpanjang, dan seluruh pengelolaan akan diambil alih oleh pemerintah.

“Tidak diperpanjang, kita ambil alih semuanya. Aryaduta ini akan dijadikan milik kita, kita perluas, kita perbagus. Kalau sudah milik kita nanti kan bisa diskon,” pungkasnya.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

 

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews