Penundaan Pengumuman Formasi PPPK Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2024

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU  – Pemerintah telah memutuskan untuk menunda pengumuman formasi penerimaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Pengumuman yang awalnya dijadwalkan pada Jumat 8 Maret 2024 lalu, telah ditangguhkan.

Maamun Murod, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, menyampaikan melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, Endinovelly, bahwa sesuai jadwal yang diterima, pengumuman formasi PPPK secara nasional seharusnya telah diumumkan pada tanggal 8 Maret lalu di Jakarta.

“Informasi awal yang kami terima, memang pengumuman formasi PPPK tahun 2024 dilaksanakan Jumat lalu. Namun acaranya ditunda,” ucap Endi, Selasa 12 Maret 2024.

Ditanyakan terkait alasan penundaan pengumuman formasi PPPK tahun 2024 tersebut, Endi mengaku tidak mengetahui.
Sebab pihaknya hanya mendapatkan informasi selanjutnya bahwa pengumuman formasi itu akan dilakukan pekan ini.

“Kalau alasannya apa ditunda kami tidak tahu, tapi kami dapat informasi pengumuman nya jadinya pekan ini,” ujarnya.

Endi menjelaskan bahwa sebelum Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengumumkan formasi penerimaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pihaknya telah mengusulkan usulan formasi ke Kemenpan RB. Jumlah tenaga PPPK yang diusulkan untuk diterima berkisar sebanyak enam ribu orang. Dari jumlah tersebut, masih didominasi oleh tiga formasi utama, yaitu tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

“Kami telah mengajukan usulan formasi penerimaan PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk tahun 2024. Jumlahnya sekitar enam ribu formasi. Usulan tersebut tetap memprioritaskan tiga jabatan utama, yaitu guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis,” ungkapnya.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews