Penataan Kawasan Kumuh Meranti Pandak Jadi Percontohan Nasional

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Penataan kawasan kumuh akan dilakukan di Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai. Program penataan kawasan kumuh itu dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perumahan dan Permukiman pada tahun 2024.

Kepada Dinas Perkim Kota Pekanbaru Mardiansyah mengatakan, pihaknya akan melakukan penataan terhadap suatu kawasan kumuh. Nantinya, kawasan tersebut akan terintegrasi dengan jalan, drainase serta rumah layak huninya.

Dikatakannya, untuk penataan kawasan tersebut menggunakan anggaran dari pusat. Pekanbaru menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Riau yang mendapatkan bantuan tersebut.

“Anggarannya dari APBN, totalnya sekitar Rp6 miliar untuk kawasan tersebut,” ujar Adie, sapaan akrabnya, Kamis 14 Maret 2024.

Ia menyebut, kawasan tersebut akan dikhususkan pembangunan di RW 3, Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai.

“Nantinya di kawasan itu terintegrasi semuanya. Nanti ada rumah layak huninya, jalannya, drainasenya, termasuk juga hidrasi kebakaran,” katanya.

Jika sudah jadi kata Adie, kawasan itu akan dijadikan kawasan percontohan di Pekanbaru, Riau dan bahkan nasional.

“Ini kan program baru dari pusat, dan kebetulan Pekanbaru satu-satunya yang dapat dari pusat. Jadi nanti ini akan jadi kawasan percontohan, percontohan juga bagi nasional,” pungkasnya. (Adv)

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews