Polisi Mengungkap Penyebab Kematian Tahanan Polsek Bukitraya

LAMANRIAU.COM,PEKANBARU – Polisi menemukan bukti kekerasan benda tumpul pada tubuh Dimas Firnanda (25), seorang tahanan Polsek Bukit Raya yang meninggal karena diduga dianiaya oleh lima tahanan lainnya yang merupakan teman satu sel korban, berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV.

“Untuk hasil dari ekshumasi tim kedokteran forensik RS Bhayangkara Polda Riau, terdapat kekerasan akibat benda tumpul di kepala bagian belakang  dan beberapa organ lainnya,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, Kompol Indra Lamhot Sihombing, Pada Jumat 22 Maret 2024.

Hingga saat ini, sudah ada 12 saksi yang diperiksa. Diantaranya keluarga korban, tahanan lain, dan anggota polisi yang mengantar Dimas ke RS Bhayangkara Polda Riau.

“Penyebab penganiayaan diduga karena Dimas tidak sengaja memercikan air kepada tahanan lain saat selesai mandi dan kemudian menginjak kaki salah satu tahanan. Hal ini membuat para tahanan marah dan emosi terhadap Dimas,” ungkapnya.

Saat ini, gelar perkara untuk menetapkan tersangka belum dilakukan karena penyelidikan masih berlangsung.

“Kami masih menyelidiki kasus ini dan belum menetapkan tersangka. Kami ingin memastikan bahwa semua bukti dan keterangan saksi lengkap sebelum melakukan penetapan tersangka,” ujarnya.

Disisi lain, kuasa hukum keluarga Dimas, Muhammad Abdu Harahap saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah mendapat kabar dari penyidik Polda Riau terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

“Kami baru mendapat informasi dari penyidik, bahwasanya mereka akan melakukan gelar perkara minggu depan. Nanti pas gelar perkara itu kami hadir, istri almarhum juga hadir,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut penyebab pengeroyokan terhadap Dimas. Mereka juga berencana untuk melakukan rekonstruksi kejadian.

“Kami tidak hanya ingin berhenti pada penetapan tersangka. Kami ingin mengetahui alasan mengapa Dimas diserang dan siapa yang memerintahkan serangan tersebut. Meskipun kami memiliki banyak dugaan, kami akan mengungkapnya setelah gelar perkara,” tandasnya.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis:M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *