Maling Motor Spesialis Honda Beat Diringkus Polisi Di Pekanbaru, Dua Tersangka Ditangkap

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor spesialis Honda Beat di wilayah Kota Pekanbaru.

Dua tersangka, RE dan IS, menggunakan magnet untuk merusak kunci kotak sepeda motor sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, diketahui bahwa keduanya telah melakukan aksi pencurian sebanyak sembilan kali di berbagai lokasi yang berbeda.

Kapolsek Payung Sekaki, Iptu Rejoice Manalu mengatakan, dari tangan pelaku diamankan satu buah magnet yang telah dimodifikasi.

“Kami sampaikan dalam aksinya pelaku menggunakan magnet untuk membuka tutup pengamanan pada sepeda motor,” ucapnya, Senin, 25 Maret 20224.

Iptu Rejoice menambahkan, tersangka IS merupakan residivis kasus curanmor dengan 30 kali beraksi.

“Tersangka IS merupakan residivis yang ditangkap pada 2018 dengan 30 TKP,” ungkapnya.

Dari penangkapan ini, petugas mengamankan lima unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

“Pelaku menjual sepeda motor seharga Rp 2,5 juta. Pelaku ini menargetkan sepeda motor Honda Beat, alasannya karena mudah untuk dijual,” jelasnya

Saat ini, RE dan IS sedang ditahan di Polsek Payung Sekaki untuk proses pengembangan lebih lanjut. Mereka akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya sesuai dengan pasal 363 KUHP yang menjerat mereka.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis:M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *