Pemko Pekanbaru Masih Menunggu Persetujuan Formasi PPPK 2024 dari Pusat

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menunggu arahan terkait penerimaan pegawai pemerintah melalui perjanjian kerja (PPPK). Hingga saat ini, Pemko menyatakan bahwa mereka belum menerima persetujuan resmi dari pihak pusat terkait hal tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Samto, setelah penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada hari Kamis 28 Maret 2024.

Ia menyatakan bahwa pengajuan PPPK masih dalam proses dan menunggu konfirmasi dari pemerintah pusat terkait formasi yang akan disetujui.

“Kami akan segera mengumumkan setelah mendapat keputusan tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru telah mengumumkan rencananya untuk merekrut 250 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 350 PPPK pada tahun ini.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, mengungkapkan hal ini pada bulan Februari lalu setelah rapat dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Rekrutmen tersebut akan berfokus pada tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis.

Pengumuman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, pada 3 Agustus 2023, menyatakan bahwa pemerintah telah menetapkan rekrutmen sebanyak 572.496 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun ini.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 78.862 formasi, termasuk 28.903 CPNS dan 49.959 PPPK, dialokasikan untuk 72 instansi pemerintah pusat.

Sementara itu, untuk pemerintah daerah, terdapat 493.634 formasi yang tersedia, dengan rincian 296.084 PPPK guru, 154.724 tenaga kesehatan, dan 42.826 tenaga teknis. Proses rekrutmen CPNS dan PPPK dijadwalkan akan dimulai pada bulan September mendatang.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews