Dukung Transformasi Energi, Bupati Rezita Resmikan SPKLU Pertama di Inhu

Bupati Rezita Meylani meresmikan keberadaan SPKLU pertama di Kabupaten Indragiri Hulu Kantor PT. PLN Persero UP3 Rengat, Kamis (28/03/2024).

LAMANRIAU.COM, RENGAT – Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Rezita Meylani meresmikan keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Kamis 28 Maret 2024, berpusat di Kantor PT. PLN Persero UP3 Rengat, Jalan Lintas Timur Pematang Reba.

Bupati Rezita didampingi General Manager PT. PLN Unit Induk Distribusi Kepri dan Riau Farulian Nopriandi serta Manager PT. PLN UP3 Rengat Suharno, turut menyaksikan sistem pengisian mobil listrik di SPKLU pertama dan merupakan titik lokasi ke empat di Provinsi Riau.

GM PT. PLN Unit Induk Distribusi Kepri dan Riau Farulian Nopriandi mengatakan, keberadaan SPKLU ini merupakan fasilitas yang disiapkan kepada pengendara mobil listrik yang melintas di jalur Sumatera melewati Kabupaten Inhu.

“PT. PLN berkomitmen mendukung ekosistem mobil listrik dan mendukung segala program pemerintah dengan menyiapkan fasilitas yang mengikuti perkembangan zaman,” ujarnya.

Menurut dia, transformasi penggunaan energi hijau yang digalakkan melalui adanya SPKLU ini turut didukung oleh Pemerintah Kabupaten Inhu.

Pada kesempatan itu, Bupati Inhu Rezita Meylani menyampaikan rasa bangganya karena Kabupaten Inhu menjadi titik lokasi yang efisien hadirnya SPKLU lintasan Sumatera.

“Melalui momentum ini saya sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Keluarga Besar PT. PLN UP3 Rengat yang terus membersamai Pemkab Inhu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, Pemerintah adalah yang paling pertama mendukung perkembangan kendaraan listrik ini.

Bupati Rezita berharap penggunaan kendaraan listrik dan adanya fasilitas ini menjadi salah satu solusi yang mengatasi isu pencemaran lingkungan dari pencemaran udara.

“Saya berharap dengan adanya SPKLU dapat mendorong minat masyarakat beralih menggunakan kendaraan listrik dengan pemanfaatan energi yang lebih baik,” tutur Rezita.

Peresmian SPKLU ditandai dengan penandatangan prasasti dan pemotongan pita arena pengisian fast charging. Dengan hadirnya SPKLU ini menjadi wujud implementasi komitmen dari kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Inhu dan PT. PLN dengan menghadirkan fasilitas terbaik bagi masyarakat. ***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: Asrul Hadi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews