LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penutupan masa persidangan I (Januari-April) tahun 2024 sekaligus pembukaan masa persidangan II (Mei-Agustus) Tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis 02 Mei 2024.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing fraksi.
Dari Pemerintah Provinsi Riau hadir Plh Sekretaris Daerah Indra, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Menurut Agung Nugroho, berpedoman pada Tata Tertib DPRD Provinsi Riau Nomor 1/2020 pasal 116 ayat 2, tahun sidang dibagi dalam tiga masa persidangan. “Dengan demikian dapat kita maknai bahwa setiap masa sidang ada penutupan masa persidangan dan pembukaan masa persidangan,” ujarnya.
Menurut Agung ada sejumlah agenda yang akan dilaksanakan oleh DPRD Riau pada Mei hingga Agustus 2024, di antaranya menggelar reses, kunjungan insidentil, kunjungan ke daerah kabupaten/kota, rapat kerja/hearing dengar pendapat, dan kunjungan kerja ke luar daerah Provinsi Riau, sosialisasi Ranperda, pembahasan Ranperda yang telah diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan rapat-rapat lainnya.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat-surat penting yang akan dibahas dalam rapat DPRD Riau periode Mei-Agustus 2024.
Dipaparkan, bahwa surat yang sudah masuk ke DPRD Provinsi Riau mencapai 368 surat.
“Beberapa di antaranya merupakan surat tentang penyampaian RPJPD Provinsi Riau dari Gubernur Riau, Surat berakhirnya masa jabatan Gubernur Riau dan Surat tentang penyampaian LKPj Tahun 2023 dan surat tentang Ranperda Tata Ruang Provinsi Riau,” jelasnya.
Dengan pembacaan agenda-agenda kedewanan tersebut, Agung menyampaikan masa sidang II DPRD Provinsi Riau resmi dimulai. (Galeri Foto)