Hukrim  

Oknum Guru di Kepri Ditangkap Polisi Setelah Mencabuli Siswa Laki-laki

LAMANRIAU.COM, KEPRI – Seorang oknumguru SMP berinisial IMB (28) di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), telah ditangkap oleh polisi. Pelaku diduga telah melakukan pencabulan terhadap lima siswa laki-laki di bawah umur sejak tahun 2021.

“Satreskrim Polres Natuna menangkap seorang oknum guru PNS yang ada di Kabupaten Natuna. Pelaku berinisial IMB,” kata Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Apridony, pada Selasa 28 Mei 2024.

Kasus pencabulan tersebut terungkap melalui laporan dari para korban. Terdapat lima laporan korban yang telah masuk ke Polres Natuna.

“Terbongkarnya kasus ini berkat laporan dari keluarga korban. Ada lima laporan korban kepada Polres Natuna,” sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui modus pelaku IMB adalah mengajak para korban untuk membeli peralatan sekolah. Setelah itu, pelaku membawa korban ke salah satu hotel dan melancarkan aksinya.

“Jadi pelaku ini sengaja membawa satu per satu murid untuk menemani membeli peralatan sekolah. Setelah itu, para korban dibawa ke hotel untuk melaksanakan aksinya. Ada juga korban lainnya yang dicabuli di rumahnya,” ucapnya.

Aksi cabul sesama jenis itu dilakukan pelaku sejak 2021. Kelima korban mendapatkan pencabulan lebih dari satu kali oleh pelaku.

“Korban semuanya masih anak di bawah umur dan berstatus pelajar. Kejadian pertama berlangsung pada tahun 2021 dan saat itu korbannya masih pelajar SMP. Adapun TKP-nya berada di rumah tersangka,” ujarnya.

Pelaku mengaku kepada polisi bahwa aksi cabul terhadap para siswa itu dilakukannya karena rasa penasaran. Ia kemudian menargetkan satu persatu siswanya.

Atas perbuatannya, oknum guru berinisial IMB dijerat dengan pasal perlindungan anak. Pelaku terancam pidana penjara maksimal 15 tahun.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis:M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *