Hukrim  

Sang Istri Lagi Hamil, Pasangan Suami Istri Pengedar Narkoba di Bengkalis Ditangkap

LAMANRIAU.COM, BENGKALIS – Pasangan suami istri berinisial AZ (32) dan DS (23) ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Riau karena terbukti mengedarkan sabu. Mereka ditangkap di rumahnya di Jalan Sukajadi, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis.

Ketika ditangkap, perempuan berinisial DS diketahui sedang hamil 5 bulan dan terpaksa akan melahirkan anak kelimanya di dalam penjara.

Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengungkapkan bahwa petugas berhasil mengamankan barang bukti dari pasangan tersebut berupa 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,48 gram.

“Iya, perempuan ini dalam kondisi hamil 5 bulan. Ia kami tangkap bersama suaminya,” kata Manang, Rabu 5 Juni 2024.

Ia menjelaskan, penangkapan pasangan suami istri ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa di rumah tersangka sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka. Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sedang narkotika jenis sabu seberat 5,23 gram yang disimpan di dalam dompet, serta satu paket kecil sabu seberat 0,25 gram yang diselipkan di celana dalam tersangka AZ.

Menurut pengakuan kedua tersangka, barang haram tersebut diperoleh dari seorang bandar di daerah tersebut yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Kedua tersangka juga mengaku sudah lama mengedarkan sabu di daerah tersebut. Mereka sudah kami bawa ke Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews