LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah dibuka sejak 20 Agustus. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs https://sscasn.bkn.go.id.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, menegaskan bahwa tidak ada biaya yang dikenakan selama proses seleksi CPNS tahun 2024 ini. Pelamar diharapkan untuk terus memantau situs resmi Pemko Pekanbaru guna mendapatkan informasi terbaru mengenai setiap tahapan seleksi.
“Pengumuman lengkap, termasuk rincian jadwal seleksi, dapat dilihat di situs resmi Pemko Pekanbaru atau akun Instagram BKPSDM @bkpsdmpku. Ingat, tidak ada biaya apapun dalam seluruh proses seleksi CPNS ini,” kata Risnandar Mahiwa, Rabu 21 Agustus 2024.
Ia menuturkan, pada tahun ini Pemko Pekanbaru membuka sebanyak 250 formasi CPNS untuk berbagai posisi. Pendaftaran bakal bergulir hingga September mendatang. Para pelamar sudah bisa mulai melakukan pendaftaran secara daring.
“Pendaftaran CPNS dimulai pada 20 Agustus hingga 6 September 2024. Beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar,” jelas Pj wako.
Persyaratan CPNS itu antara lain, usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, tidak pernah dipidana penjara selama dua tahun atau lebih, serta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar. Pelamar juga harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
“Bagi pelamar penyandang disabilitas, wajib melampirkan surat keterangan dari dokter serta video aktivitas sehari-hari sesuai dengan jabatan yang dilamar,” pungkas Risnandar.
Pengumuman hasil seleksi administrasi akan berlangsung dari 14 September hingga 17 September 2024. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dijadwalkan dari 16 Oktober 2024 hingga 14 November 2024.
Terdapat total 250 formasi teknis yang tersedia untuk CPNS di Pemerintah Kota Pekanbaru, dan seluruh formasi tersebut diperuntukkan bagi tenaga teknis. Jumlah formasi ini tetap sesuai dengan jumlah yang diajukan sejak awal oleh Pemko Pekanbaru.
Sementara itu, informasi mengenai seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Pada tahun ini, Pemko Pekanbaru mengajukan 600 formasi untuk CPNS dan PPPK, dengan rincian 250 formasi untuk CPNS dan 350 formasi untuk PPPK. Namun, yang disetujui hanya untuk penerimaan CPNS.***
Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim