KPU Kota Pekanbaru Berharap Peran Aktif Masyarakat di Pilkada 2024

Ketua KPU Pekanbaru, Raga Perwira bersama Arya Guna Saputra, Rizqi Abadi dan Salmon Daliyoto.

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 memiliki makna penting karena dilaksanakan secara serentak di seluruh daerah di Indonesia. Pesta demokrasi ini diharapkan berkualitas dengan peran besar dari semua pihak.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Pekanbaru Raga Prawira saat menggelar Coffee Night di Taman Hotel Aryaduta bersama insan pers, pemerhati dan penggiat Pemilu, Kamis 22 Agustus 2024 malam.

Pada kegiatan ini, Raga Prawira didampingi tiga pimpinan KPU Pekanbaru yakni, Arya Guna Saputra, Rizqi Abadi dan Salmon Daliyoto.

Disebutkan, kegiatan Coffe Night ini sangat penting sebagai persiapan pihaknya dalam penyelenggara Pemilihan 2024.

“Kami menyadari suksesnya Pemilihan Serentak 2024 butuh sinergitas dengan komponen masyarakat termasuk insan pers,” ujar Raga membuka kegiatan.

Raga mengatakan, pelaksanaan Pilkada tidak hanya tugas dari penyelenggara dalam hal ini KPU Pekanbaru semata. Dibutuhkan peran aktif masyarakat, terutama memantau, mengamati serta ikut terlibat memberikan suara nantinya.

“Terlebih lagi dalam waktu dekat tanggal 27-29 Agustus 2024 kami akan membuka pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru,” ujarnya.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Pekanbaru, Rizqi Abadi membahkan, tidak semua tugas KPU akan berjalan sempurna tanpa peran serta masyarakat.

“Misalnya saja penetapan Daftar Pemilih Tetap, di Pilkada ini nanti mungkin masih ada masyarakat yang belum terdaftar, kami minta agar melapor. Begitu pula terkait pendaftaran Balon Walikota dan Wakil Walikota, nanti informasi apa saja menyangkut para Balon yang mendaftar, masyarakat dapat menyampaikan kepada kami,” pesannya.

Sebagai tanggungjaaab atas tugas yang diemban, kata Rizqi, KPU Pekanbaru intens mensosialisasikan Pilkada Serentak kepada masyarakat termasuk partai politik.

Terutama sosialiasi regulasi terbaru tentang pemilihan serentak 2024 yakni Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Regulasi terbaru ini sudah kami sosialisasikan terutama kepada partai politik,” ungkap Rizqi.

Divisi Teknis Penyelenggaraan, Salmon Daliyoto mengatakan, pihaknya sudah sosialisasikan pendaftaran calon. Bahkan untuk mensukseskan pendaftaran tersebut, KPU Pekanbaru telah menjajaki kerjasama dengan instansi terkait.

“Kami sudah jajaki kerjasama dengan rumah sakit. Kami juga sudah audiensi atau koordinasi dengan lintas sektoral seperti Polres, Dinas Pendidikan, Kemenag dan Pengadilan,” ungkapnya.

Di kesempatan yang sama Divisi Hukum dan Pengawasan, Arya Guna Saputra lebih menyoroti tentang regulasi-regulasi yang berkaitan dengan Pemilihan Serentak 2024. Mulai dari regulasi tentang pemutakhiran data pemilih hingga regulasi tentang pencalonan. ***

Penulis: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews