43 Pasangan Calon Kepala Daerah di Riau Selesai Tes Kesehatan, Hasilnya Diserahkan ke KPU Hari Ini

43-pasangan-balon-kepala-daerah-di
Kepala RSUD Arifin Achmad Fajriatul Mamnunah

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Sebanyak 43 pasangan calon, yang terdiri dari bakal calon gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati di Provinsi Riau, telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Arifin Achmad, Senin 2 September 2024.

Hasil pemeriksaan kesehatan terhadap 3 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, serta 40 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, bupati dan wakil bupati, akan diserahkan oleh RSUD Arifin Achmad kepada KPU Provinsi Riau pada hari ini, Selasa 3 September 2024.

Penyerahan hasil tersebut dilakukan sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1090/2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah, yang menetapkan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan harus diserahkan paling lambat satu hari setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai.

Kepala RSUD Arifin Achmad Fajriatul Mamnunah, menjelaskan, untuk tes kesehatan ini, pihaknya melibatkan 80 tenaga medis yang terbagi dalam tiga kategori pemeriksaan, yaitu jasmani, rohani, dan penyalahgunaan narkoba.

“Alhamdulillah, seluruh proses berjalan lancar. Kami melibatkan 80 tenaga medis karena banyaknya tahapan yang harus dilalui oleh para calon,” kata Fajriatul.

Tes kesehatan ini, menurut Fajriatul, dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis dari KPU pusat dan melibatkan tim dari RS Tampan serta BNN Riau untuk memastikan semua prosedur dilaksanakan dengan baik.

Sementara itu, Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan mengatakan, semua proses pemeriksaan telah selesai dan hasilnya akan diterima besok pukul 15.00 WIB dari tim medis RSUD Arifin Achmad.

“Alhamdulillah, rangkaian tes kesehatan bagi calon kepala daerah telah selesai. Selasa sore pukul 15.00 WIB, kami akan menerima hasil pemeriksaan yang akan diserahkan langsung oleh tim dokter di bawah naungan RSUD Arifin Achmad,” ungkap Rusidi.

Koordinator Divisi Teknis KPU Riau, Nahrawi, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan akan diserahkan kepada KPU Riau serta 12 KPU kabupaten dan kota. Ia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut akan dibagi dalam dua kategori, yaitu layak atau tidak layak.

“Kami berharap RSUD Arifin Achmad memberikan hasil yang terbaik. Hasil ini akan kami serahkan kepada pasangan calon. Mengingat tanggal 4 September merupakan tahapan akhir penelitian administrasi, jika ada yang dinyatakan tidak layak, pasangan calon akan diberikan kesempatan untuk melakukan pergantian dalam waktu tiga hari,” ujar Nahrawi.

Dengan tahapan yang hampir selesai, KPU Riau berharap seluruh proses seleksi ini berjalan dengan lancar dan adil, sehingga dapat menghasilkan pemimpin daerah yang terbaik bagi masyarakat Riau.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews