LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar secara resmi mengumumkan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024 dengan total 3.774 formasi.
Pengumuman ini disampaikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar dengan nomor surat 800.1.2.2/BKPSDM-PPI/820. Kualifikasi yang dibutuhkan terbagi ke dalam tiga bidang utama, yaitu tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Dari jumlah total formasi, alokasi terbesar diberikan untuk tenaga teknis dengan 2.521 formasi. Selain itu, tersedia 716 formasi untuk tenaga guru dan 537 formasi untuk tenaga kesehatan.
Kepala BKPSDM Kampar, Syarifuddin, menyatakan bahwa pendaftaran calon peserta dibuka bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan minimal SLTA sederajat. Syarat utamanya adalah pelamar harus merupakan pegawai honorer yang telah bekerja secara aktif selama minimal 2 tahun berturut-turut dan terdaftar dalam database BKN.
“Berdasarkan Peraturan Menpan RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang pengadaan pegawai Aparatur Sipil Negara dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Instansi Pemerintah untuk Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Kampar membuka seleksi penerimaan PPPK dengan total 3.774 formasi,” ungkapnya.
Dijelaskan bahwa pelaksanaan seleksi PPPK TA 2024 dibagi menjadi dua tahap. Untuk pelamar prioritas, seperti Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), serta Tenaga non-ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data BKN, pendaftaran dibuka pada 1-20 Oktober.
Sementara itu, jadwal seleksi untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah, dapat melakukan pendaftaran mulai 17 November hingga 31 Desember.
“Seluruh pendaftaran dilakukan melalui portal SSCASN, tanpa perlu mengirimkan berkas fisik kepada panitia seleksi PPPK Pemerintah Kabupaten Kampar untuk formasi tahun anggaran 2024,” jelasnya.
“Oleh karena itu, para pelamar diharapkan untuk terus memantau informasi terkini melalui laman https://bkpsdm.kamparkab.go.id/ serta media sosial resmi BKPSDM Kabupaten Kampar,” tambahnya.***
Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim