Bawaslu Riau Perpanjang Waktu Pendaftaran Pengawas TPS

Bawaslu Riau Perpanjang Waktu Pendaftaran Pengawas TPS

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau memperpanjang waktu pendaftaran untuk calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kamis, 10 Oktober 2024, menjadi hari terakhir bagi pendaftar untuk menyelesaikan proses pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Patminah Nularna, melalui sambungan telepon saat tengah melakukan pengawasan logistik pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Patminah menjelaskan bahwa pendaftaran Pengawas TPS se-Provinsi Riau untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 sebelumnya telah ditutup pada 28 September 2024. Namun, jumlah pendaftar di 172 kecamatan di Provinsi Riau masih belum memenuhi dua kali kebutuhan yang ditetapkan.

“Karena jumlah pendaftar masih kurang, maka waktu pendaftaran diperpanjang. Sesuai aturan, kami memerlukan sebanyak 22.960 pendaftar, yaitu dua kali lipat dari kebutuhan Pengawas TPS,” ujar Patminah Nularna.

Patminah menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin mendaftar sebagai Pengawas TPS masih memiliki kesempatan hingga 10 Oktober 2024, pukul 23:59 WIB.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Provinsi Riau yang memenuhi syarat untuk bergabung dalam mengawasi Pilkada Serentak 2024 dengan mendaftar sebagai Pengawas TPS. Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dapat diperoleh dari anggota Panwaslu Kecamatan terdekat,” ujarnya.

Patminah, yang juga merupakan Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Riau, menyatakan bahwa meskipun ada kemungkinan jumlah pendaftar tidak mencapai dua kali lipat dari jumlah TPS, proses seleksi tetap akan dilanjutkan.

“Setelah masa pendaftaran ditutup, akan diumumkan hasilnya pada 11 Oktober, dan dilanjutkan dengan seleksi wawancara di Panwaslu Kecamatan mulai 12 hingga 22 Oktober,” jelasnya.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews