LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Bawaslu Kota Pekanbaru diwakili Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Raja Inal Dalimunthe, tampil sebagai pemateri dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Pekanbaru yang membahas potensi penanganan sengketa hasil serta pelanggaran kode etik pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru 2024.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru berlangsung di Hotel Premier Pekanbaru, Jumat 25 Oktober 2024. Dalam sesi Bimtek ini, Raja Inal Dalimunthe mengungkapkan pentingnya kesadaran akan aturan dan mekanisme pengawasan pemilu untuk menjamin proses pemilihan yang transparan dan adil.
Ia juga menekankan bahwa pemahaman yang baik tentang potensi sengketa dan pelanggaran kode etik sangat diperlukan oleh semua pihak yang terlibat dalam pemilihan, guna menciptakan iklim demokrasi yang sehat.
Momentum Bimtek ini merupakan bagian dari upaya KPU dan Bawaslu dalam meningkatkan kapasitas Penyelenggara Pemilihan Adhoc pada jajaran PPK hingga PPS, serta kesiapan semua pihak dalam menyongsong setiap tahapan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru yang sedang berlangsung.
“Peningkatan pemahaman dan keterampilan dalam penanganan sengketa dan pelanggaran diharapkan dapat mendukung kelancaran serta integritas proses pemilihan di daerah ini,” sebutnya. ***