LAMANRIAU.COM , PEKANBARU – Para penyandang disabilitas di Kota Pekanbaru berkesempatan untuk memberikan suara pada Pilkada Serentak 27 November 2024.
KPU Kota Pekanbaru menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) ramah bagi penyandang disabilitas. Pada setiap TPS terdapat surat suara braile. Hal ini tentu membantu para penyandang tunanetra.
“Kita sudah persiapkan bahwa TPS harus ramah bagi penyandang disabilitas,” ujar Ketua KPU Pekanbaru, Raga Perwira, Jumat (8/11/2024).
Ia memastikan hampir semua TPS ramah bagi semua penyandang disabilitas. Tak hanya menyediakan fasilitas bagi tunanetra tapi juga penyandang disabilitas lain.
“Ini menjadi fokus kita juga. Karena kalangan disabilitas berhak memberikan suara dalam pilkada kali ini,” sebutnya.
Total terdapat 1.389 TPS di Kota Pekanbaru dalam Pilkada Serentak tahun 2024. Lokasinya menyebar di 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pekanbaru sudah ditetapkan. Jumlah pemilih pada pilkada serentak di Kota Pekanbaru 791.034 orang. (*)