KPU Dumai Tanpa Hitung Cepat Hasil Pilkada 2024

Ketua KPU Dumai Zulfan dan komisioner.

LAMANRIAU.COM , DUMAI – Ketua KPU Kota Dumai, Zulfan mengungkapkan pihaknya tidak memiliki lembaga survei yang akan melakukan quick count atau hitung cepat.

“Jika ada hitung cepat yang beredar di tengah masyarakat bisa dipastikan itu bukan dari KPU,” tegasnya, Rabu (27/11/2024).

Masyarakat melaksanakan pencoblosan di 525 Tempat pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Kota Dumai.

Proses pemungutan suara berlangsung mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Kemudian tahapan selanjutnya proses penghitungan suara yang terbuka untuk umum.

“Proses penghitungan suara berlangsung setelah pukul 13.00 WIB dan diharapkan KPPS dimasing masing TPS bisa menghitung dengan teliti dan tak perlu terburu buru,” jelasnya.

Ia menerangkan, untuk proses penghitungan suara akan dilaksanakan berjenjang mulai dari TPS, kemudian tingkat PPS Kelurahan selanjutnya PPK kecamatan hingga penghitungan tingkat kota.

“Kami mengimbau kepada masyarakat maupun para relawan ataupun tim pemenangan untuk tidak memperkeruh suasana dengan membuat perhitungan cepat,” terangnya

Zulfan berharap proses Pemilihan bisa berjalan lancar dan aman, kepada para petugas mulai dari KPPS, PPS, PPK untuk bisa berkerja sesuai aturan yang berlaku. (*)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews