Umum  

Jadwal dan Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 Desember 2024

Jadwal dan Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 Desember 2024

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 dijadwalkan cair pada Desember 2024. Program ini merupakan bentuk bantuan tunai dari pemerintah Indonesia yang ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan.

Penyaluran bansos PKH tahap 4 ini adalah pencairan terakhir untuk periode Oktober–Desember 2024.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial No. 1 Tahun 2018, penerima manfaat PKH meliputi keluarga miskin yang memiliki:

  • Ibu hamil atau menyusui,
  • Anak usia sekolah (5–21 tahun),
  • Lansia, atau
  • Anggota keluarga dengan disabilitas berat dan permanen.

Jumlah bantuan yang diberikan bervariasi, disesuaikan dengan kondisi dan komposisi keluarga. Nilainya berkisar antara Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap pencairan.

Apakah Anda termasuk penerima bansos PKH?

Tidak semua masyarakat memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan ini hanya diberikan kepada keluarga miskin dan/atau rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Untuk memastikan status penerimaan bansos PKH, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online menggunakan handphone (HP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Berikut langkah-langkahnya:

1. Langkah Cek Bansos PKH Lewat HP

  1. Akses Laman Cekbansos.kemensos
  2. Isi Data Wilayah
    • Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai tempat tinggal Anda.
  3. Masukkan Nama Sesuai KTP
    • Isi nama lengkap sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Verifikasi dan Cari Data
    • Ketik kode verifikasi yang tertera pada layar, kemudian klik tombol “Cari Data”.
  5. Tunggu Hasil Pencarian
    • Sistem akan menampilkan status data Anda. Jika terdaftar, akan muncul informasi data penerima manfaat (PM) bansos PKH, termasuk nama, usia, dan jenis bantuan yang diterima.
    • Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

2. Cek Penerima Bansos PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain menggunakan laman resmi Kemensos, Anda juga dapat memeriksa status penerimaan bansos PKH melalui aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini tersedia secara gratis di Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
    • Cari aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store, lalu unduh dan instal di perangkat Anda.
  2. Buat Akun Baru
    • Jika belum memiliki akun, buka aplikasi dan lakukan pendaftaran dengan mengisi data diri yang diminta.
  3. Login ke Aplikasi
    • Setelah akun berhasil dibuat, login dengan menggunakan username dan password yang telah didaftarkan.
  4. Pilih Tab Pencarian
    • Di halaman utama aplikasi, pilih menu atau tab pencarian.
  5. Masukkan Data Diri
    • Isi data diri sesuai dengan identitas Anda, kemudian klik “Cari”.
  6. Tunggu Hasil Pencarian
    • Sistem akan memproses data dan menampilkan hasil pencarian. Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, informasi yang sesuai dengan wilayah dan data diri Anda akan muncul.

3. Syarat Penerima PKH 2024

Menurut Peraturan Menteri Sosial No. 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan (PKH), terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan ini, yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
    Penerima harus merupakan WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP elektronik (e-KTP).
  2. Terdaftar Sebagai Keluarga Miskin
    Harus terdaftar sebagai keluarga miskin di data kelurahan setempat.
  3. Bukan ASN, TNI, Polri, atau Pegawai BUMN/BUMD
    Penerima bantuan tidak boleh berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.
  4. Tidak Menerima Bantuan Lain
    Penerima tidak boleh menerima bantuan pemerintah lainnya, seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar dalam DTKS Kemensos
    Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

4. Besaran Bantuan PKH

Jumlah bantuan yang diberikan melalui PKH bervariasi tergantung pada kondisi keluarga. Berikut adalah rincian kategori penerima dan nominal bantuan yang diterima per tahap:

  • Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
  • Pelajar Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000 per tahun)
  • Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000 per tahap (Rp 1.500.000 per tahun)
  • Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000 per tahap (Rp 2.000.000 per tahun)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)
  • Lansia: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)

5. Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024

Pada tahun 2024, bansos PKH akan dicairkan sebanyak empat kali, dengan penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali. Pencairan untuk tahap pertama dijadwalkan pada bulan Januari.

Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH berdasarkan tahapan:

  • Tahap 1: Januari – Maret 2024
  • Tahap 2: April – Juni 2024
  • Tahap 3: Juli – September 2024
  • Tahap 4: Oktober – Desember 2024

Dengan demikian, pencairan bansos PKH tahap 4 akan berlangsung pada Desember 2024.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews