LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam penggeledahan yang dilakukan di Kantor Walikota Pekanbaru, Tenayan Raya, pada Kamis 5 Desember 2024.
Pejabat yang diperiksa meliputi asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga kepala bidang. Pemeriksaan berlangsung hingga malam hari, tepatnya pukul 19.30 WIB, di mana beberapa pejabat terlihat masih berada di lokasi, bahkan tampak bolak-balik keluar masuk ruang pemeriksaan.
Penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan yang sebelumnya disegel. Pejabat terkait diperiksa secara bergantian oleh tim KPK.
Personel kepolisian berjaga ketat di area ruangan Bagian Umum, Sekretaris Daerah, serta ruangan Walikota Pekanbaru. Tim KPK juga tampak beberapa kali memasuki ruangan Bagian Umum Setdako Pekanbaru.
Dari ruangan Bagian Keuangan, KPK membawa sejumlah berkas. Selain itu, alat elektronik berupa komputer juga diambil dari ruangan Bagian Umum untuk keperluan penyelidikan.
Hingga laporan ini diturunkan, penggeledahan dan pemeriksaan oleh KPK masih berlangsung di Kantor Walikota Pekanbaru.***
Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim