LAMANRIAU.COM , PEKANBARU – Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso angkat bicara terkait sempat dibawa KPK untuk penggeledahan.
Ia tidak menampik mendampingi petugas KPK melakukan penggeledahan, Selasa kemarin.
Penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru selama kurang lebih empat jam dan penggeledahan di rumahnya.
“Jadi tim KPK mengajak saya ke rumah untuk bersama-sama melakukan penggeledahan,” jelasnya.
Ia menyebut bahwa penggeledahan ini terkait dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah tersangka.
“Saya sudah memberi keterangan dan dibuat berita acara. Saya juga sudah menjelaskan semuanya kepada penyidik,” paparnya.
Yuliarso sudah menjelaskan terkait aliran dana Rp 150 juta dari Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi.
Ia menyebut bahwa uang tersebut diberi Indra Pomi untuk diserahkan kepada yang diperintahkannya.
Ia menyerahkan uang itu kepada seseorang yang diperintahkan Indra hanya selang satu jam usai menerima. Ia sudah menyampaikan hal itu kepada penyidik KPK dalam pemeriksaan.
“Saya sudah jelaskan kepada KPK, bahwa saya memang diserahkan uang dari Pak Indra Pomi, saya serahkan bukti transfer,” jelasnya.
Yuliarso bersyukur masih berada di rumah selepas penggeledahan. Ia menyebut bahwa penyidik KPK hanya mengamankan sejumlah dokumen usai penggeledahan di beberapa lokasi pada Selasa kemarin.
Sementara mantan Plt Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru, Mirwansyah tidak memberi kewenangan usai kejadian.
Ia malah meninggalkan para wartawan selepas penggeledahan di Kantor Badan Kesbangpol Pekanbaru. (*)