Hukrim  

Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Sitaan Menjelang Natal dan Tahun Baru

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Polda Riau melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis narkotika, ribuan botol minuman keras (miras), dan knalpot brong.

Kegiatan ini berlangsung di Mapolda Riau pada Selasa 24 Desember 2024 dan dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 80,77 kg sabu, 4.245 butir pil ekstasi, 5.899 butir pil happy five, 20.750 botol miras berbagai jenis, serta 1.223 unit knalpot brong.

Kapolda Riau menjelaskan bahwa proses pemusnahan dilakukan dengan metode khusus. Narkotika dimusnahkan menggunakan air bersuhu tinggi yang dicampur dengan cairan keras untuk memastikan zat adiktifnya benar-benar hancur.

Ribuan botol minuman keras dihancurkan menggunakan alat berat, sementara knalpot brong dipotong dengan alat pemotong besi agar tidak bisa digunakan kembali.

“Kegiatan ini kami gelar sebagai bukti keseriusan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Operasi Cipta Kondisi telah dilaksanakan, dan hari ini kami memusnahkan barang bukti yang berhasil diamankan,” ujar Irjen Pol Mohammad Iqbal.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *