Puluhan Pasangan Terciduk Operasi Yustisi di Sejumlah Hotel

Pasangan ilegal terciduk razia Satpol PP Pekanbaru di sejumlah hotel dan wisma.

LAMANRIAU.COM , PEKANBARU – Puluhan pasangan ilegal terciduk dalam operasi yustisi Satpol PP Kota Pekanbaru bersama aparat gabungan, Selasa (31/12/2024) dini hari.

Mereka tidak berkutik ketika kedapatan berduaan dalam kamar hotel. Bahkan ada yang kedapatan sedang tidak berbusana selepas melakukan hubungan suami istri.

Petugas juga mendapati satu kotak kondom di sebuah kamar pasangan yang terjaring.

Mereka terjaring dari sejumlah hotel dan penginapan. Yakni Lotus Inn di Jalan Riau, Parma Panam Hotel, Jalan HR Soebrantas dan Wisma Bintang Lima, Jalan Arifin Achmad.

Total ada 35 pasangan ilegal yang terjaring dan diamankan petugas. Mereka dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru untuk pendataan lebih lanjut.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, giat yang berlangsung sejak Senin malam itu dalam upaya penertiban penyakit masyarakat.

Ia menyebut giat yustisi ini digelar jelang malam pergantian tahun 2025. “Dengan harapan kegiatan hari ini bisa memberikan shock therapy muda-mudi malam tahun baru,” ujarnya.

Zulfahmi menyebut giat ini tidak cuma melibatkan personel Satpol PP Kota Pekanbaru. Namun ada juga personel kepolisian dan Satpol PP Provinsi Riau.

Ia berharap nantinya kawula muda bisa menghabiskan malam tahun baru dengan lebih positif. Satpol juga akan melakukan penertiban pada malam tahun baru 2025. (*)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews