Usai Aksi Demo, Chromatic Family Karaoke Ditutup Sementara Selama Tiga Hari

Usai Aksi Demo, Chromatic Family Karaoke Ditutup Sementara Selama Tiga Hari

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Warga Kecamatan Tuah Madani dan Tuah Karya mendesak agar tempat hiburan Chromatic Family Karaoke ditutup. Mereka menilai keberadaan tempat hiburan tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002.

Berdasarkan Perda tersebut, tempat hiburan harus berjarak minimal 1.000 meter dari rumah ibadah dan fasilitas pendidikan. Namun, warga menemukan bahwa lokasi Chromatic Family Karaoke berada dekat dengan Masjid Paripurna Al-Muttaqin dan institusi pendidikan.

Atas dasar itu, warga meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menutup tempat hiburan tersebut.

Menanggapi tuntutan warga, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zarman Candra, menyatakan bahwa secara administrasi, tempat hiburan itu telah memenuhi syarat perizinan. “Masing-masing OPD terkait sudah memberikan laporan mengenai keberadaan Chromatic. Secara perizinan, tempat hiburan ini telah sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Zarman.

Zarman juga menyampaikan hasil tinjauan Komisi I DPRD Pekanbaru ke lokasi tersebut. Berdasarkan tinjauan tersebut, dipastikan bahwa Chromatic Family Karaoke hanya beroperasi sebagai tempat karaoke keluarga.

“Tidak ada penjualan minuman keras, obat-obatan terlarang, wanita penghibur, atau musik DJ di sana,” tegasnya.

Meski demikian, Pemko Pekanbaru akan melakukan kajian ulang terkait tuntutan masyarakat tersebut. Selama proses kajian berlangsung, Pemko Pekanbaru meminta agar tempat hiburan tersebut ditutup sementara selama tiga hari.

“Kami telah berdiskusi dengan pihak Chromatic, dan mereka sepakat untuk menutup operasional selama tiga hari. Setelah itu, hasil kajian akan kami sampaikan,” ujar Zarman.

Massa aksi telah membubarkan diri dengan tertib. Aksi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB berlangsung hingga pukul 18.00 WIB tanpa insiden yang mengganggu keamanan dan ketertiban.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews