LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Sebanyak 36 sepeda motor yang diduga terlibat balap liar dan menggunakan knalpot bising berhasil diamankan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru dalam razia yang digelar pada Minggu dini hariĀ 12 Januari 2025.
Razia tersebut dilakukan di sejumlah lokasi yang sering menjadi titik rawan balap liar, seperti Jalan Sudirman depan RS Awal Bros, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan Diponegoro. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan.
Menurut AKP Made, razia ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif.
“Operasi ini bertujuan untuk menekan aksi balap liar serta kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kami berkomitmen memastikan keamanan di Kota Pekanbaru tetap terjaga,” ungkap AKP Made pada Minggu pagi.
Selain memberikan sanksi tilang kepada para pelanggar, pihak kepolisian juga menyampaikan edukasi kepada pengendara terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
“Patroli rutin akan terus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku balap liar dan kelompok motor yang mengganggu ketenteraman masyarakat,” jelas Kasat Lantas.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menghindari aksi balap liar. Selain melanggar hukum, balap liar juga berisiko membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Pekanbaru,” tambah AKP Made.***
Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim