LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Setelah menetapkan status darurat sampah, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, kembali memantau langsung proses pengangkutan sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Berbagai langkah percepatan terus dilakukan untuk membersihkan tumpukan sampah di berbagai lokasi. Roni turun langsung ke lapangan guna memastikan perusahaan pengangkut sampah melaksanakan tugasnya dengan baik. Salah satu lokasi yang dia pantau adalah Jalan Gulama, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai.
Di lokasi tersebut, tumpukan sampah telah meluber hingga menutupi sebagian badan jalan, menimbulkan bau menyengat yang mengganggu aktivitas warga. Untuk menangani kondisi yang cukup parah itu, pembersihan dilakukan menggunakan alat berat.
Roni meminta agar proses pembersihan dilakukan secara maksimal untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Kita minta agar pembersihan di sini dilakukan semaksimal mungkin. TPS ini ilegal, sampahnya dibuang oleh oknum pengangkut,” ujar Roni pada Jumat 17 Januari 2025.
Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemko Pekanbaru) menargetkan penanganan tumpukan sampah selesai dalam beberapa hari ke depan. Sesuai dengan status darurat sampah, Pemko Pekanbaru akan mengerahkan tambahan armada pengangkut sampah hingga 21 Januari mendatang.
Setelah itu, proses pengangkutan sampah akan kembali berjalan normal di bawah tanggung jawab perusahaan pengangkut. Roni berharap, dengan adanya dukungan tambahan armada, masalah tumpukan sampah dapat diselesaikan dalam waktu tujuh hari.***
Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim