LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – LSM Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Riau lagi-lagi menemukan keganjilan dalam dokumen tender proyek pengadaan dan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis tahun 2024 lalu.
Ketua LSM KIB Riau, Hariyadi SE mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran pihaknya patut dipertanyakan dokumen tender pada proyek PJU di jalan baru Kecamatan Bengkalis tahun anggaran 2024 lalu.
“Kenapa kami pertanyakan keabsahannya, karena ditemukan di dalam dokumen gambar rencana pengadaan dan pemasangan PJU di jalan baru dibuat oleh Konsultan Perencanaan PT Jari Trimindo dengan nama penanggungjawab M Suprianto,” kata Hariyadi, Sabtu 18 Januari 2024.
Sementara PT Jari Trimindo yang beralamat di Kota Batam ini diketahui juga sebagai kontraktor mekanikal, elektrikal dan supplier PJU.
“Pertanyaan apa boleh satu perusahaan sebagai konsultan perencana dan mengerjakan pekerjaan fisik juga?,” tanya Hariyadi.
Berdasarkan hasil klarifikasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis terkait hal tersebut, lanjut Haryadi, pihak dinas membantah PT Jari Trimindo sebagai Konsultan Perencanaan.
“Mereka jawab bukan PT Jari Trimindo, melainkan PT Sinerge Bangun Internusa yang beralamat di Pekanbaru. Padahal cukup jelas dalam dokumen tender yang di-upload UKPBJ Bengkalis, tercantum Konsultan Perencana dalam gambar rencana adalah PT Jari Trimindo,” katanya.
Ia mengaku curiga adanya dugaan persengkongkolan dari awal atas pekerjaan pengadaan dan pemasangan PJU di jalan baru Kecamatan Bengkalis.
“Untuk itu kami meminta penegak hukum mengusutnya,” pinta Hariyadi.
Sebagai informasi kegiatan pengadaan dan pemasangan PJU di jalan baru Bengkalis tersebut, telah dianggarkan dalam APBD murni Kabupaten Bengkalis tahun 2024 sebesar Rp 1.325.000.000, namun belum dilaksanakan.
Kemudian, Dishub Bengkalis kembali menganggarkannya dalam APBD Perubahan 2024 pagu sebesar Rp. 1.157.000.000, dengan kontraktor pelaksana PT Proton Nusantara Berkah. ***