LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru melaksanakan Operasi Pengawasan Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Gangguan Ketertiban Umum pada Kamis dini hari 20 Maret 2025.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, AP., M.Si., dengan tujuan menciptakan kondisi yang tertib serta menegakkan Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2025.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP menyasar sejumlah lokasi strategis, termasuk tenda ceper di sekitar Stadion Utama Riau serta beberapa wisma dan hotel melati di Kota Pekanbaru.
Hasilnya, 19 orang diamankan, terdiri dari 9 wanita dan 10 pria, yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Mereka merupakan pasangan bukan suami istri yang kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Pekanbaru untuk pendataan dan pembinaan.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga bertujuan memberikan efek jera bagi para pelanggar.
“Kami tidak hanya melakukan razia, tetapi juga mendata dan memberikan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Para pelanggar yang diamankan akan menjalani proses pembinaan sebagai langkah preventif. Selain itu, Satpol PP mengimbau masyarakat untuk turut menjaga ketertiban serta melaporkan aktivitas yang berpotensi melanggar aturan.
Operasi ini mendapat sambutan positif dari warga yang mendukung langkah Satpol PP dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Pekanbaru. Mereka berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang kondusif.
“Kami sangat mendukung tindakan Satpol PP ini karena membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib,” kata salah seorang warga.
Satpol PP Pekanbaru menegaskan bahwa pengawasan terhadap penyakit masyarakat akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen pemerintah kota dalam menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi seluruh warga.***
Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim