LAMANRIAU.COM, BATAM – Setelah hampir sebulan diburu, pelaku penganiayaan terhadap seorang wartawan ditangkap Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri. Tersangka Gabriel Gabi dibekuk Rabu 07 Mei 2025 pukul 18.53 WIB, saat bersembunyi di sebuah bangunan baru yang masih kosong di kawasan Duriangkang, Sei Beduk, Kota Batam.
Penangkapan merupakan hasil penyelidikan intensif Satgas Gakkum Operasi Pekat Seligi 2025, menyusul laporan penganiayaan yang terjadi pada 9 April 2025 di depan PT Servotech Indonesia. Gabriel diduga menjadi salah satu pelaku yang mengeroyok wartawan saat korban tengah meliput cekcok antara warga dan pekerja proyek.
Saat ditangkap, pelaku berada di bangunan kosong. Pada penangkapan, polisi turut mengamankan satu pasang pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi penganiayaan. “Tersangka telah kami amankan,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad melalui keterangan persnya, Kamis 08 Mei 2025.
Penganiayaan terhadap wartawan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat pentingnya kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi yang wajib dilindungi. “Saat ini masih menjalani pemeriksaan di kantor Ditreskrimum Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. ***