Terlibat Kasus Penipuan, Satu Oknum Polisi di Inhu Dipecat Tidak Hormat

Seorang personel Polres Inhu dipecat tidak hormat oleh Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, karena terlibat kasus penipuan.

LAMANRIAU.COM, RENGAT – Polres Indragiri Hulu (Inhu) menegaskan komitmennya dalam penegakan diaiplin dan profesinalitas di tubuh institusi Polri. Pada Selasa 9 September 2025, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Inhu, dilaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Seorang personel yang terjerat dalam kasus pidana penipuan diberhentikan dalam upacara yang dipimpin oleh Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si.

Personel yang di PDTH ini adalah Bripka Teguh Yona Permana. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 1076/Pid.B/2024/PN.Pbr, ia terbukti melakukan penipuan terhadap warga bernama Sunardi. Atas perbuatannya, Bripka Teguh dijatuhi pidana penjara selama satu tahun, dan akhirnya diputuskan dipecat dari dinas kepolisian berdasarkan PP Nomor 1/2003.

Upacara PTDH dilaksanakan secara terbuka dengan prosesi pembacaan keputusan Kapolda Riau, penyerahan dan penyilangan tanda foto personel yang dipecat, serta amanat Inspektur Upacara.

Kapolres Inhu dalam amanatnya menyampaikan pesan tegas bahwa Polri tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran hukum maupun kode etik yang mencoreng nama baik institusi.

“Kegiatan ini bukan untuk mempermalukan, namun sebagai wujud komitmen kami bahwa setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran berat harus siap menerima konsekuensinya. Kami berharap seluruh personel menjadikannya sebagai pelajaran untuk selalu menjaga kehormatan dan amanah masyarakat,” ujar Kapolres melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH.

Upacara dihadiri Wakapolres Inhu, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, perwira, Bhayangkari, hingga seluruh personel Polres Inhu. Para peserta upacara terdiri dari gabungan pleton staf, Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Reskrim/Intelkam, PNS Polres, hingga Bhayangkari.

Meski berlangsung dengan nuansa keprihatinan, seluruh rangkaian acara berjalan tertib, lancar, dan penuh makna. Upacara selesai pada pukul 08.30 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif.

“Keputusan ini adalah langkah tegas institusi untuk menjaga kepercayaan publik,” lanjut Aiptu Misran.

Polres Inhu  berharap, peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh personel agar selalu menjunjung tinggi integritas, disiplin, dan loyalitas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. ***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: Asrul Hadi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews